Dimana kata Rasniatin, pihaknya memiliki standar operasional saat mengadu ke Dinas Lingkungan Hidup Konawe.
Baca Juga: Pasca Bom di Makassar, Bombana Disterilkan Jelang Perayaan Hari Paskah
"Ketika teman-teman menyampaikan aspirasi atau aduan ke Dinas Lingkungan Hidup mungkin bisa menyampaikan dalam bentuk selembaran dan ditunjukkan ke kami," katanya.
Hal itu dilakukan, agar pihaknya bisa mengolah aduan yang diterima dan memberikan jawaban secara efektif.
Sementara itu, massa aksi saat berunjuk rasa tidak ditemui oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe.
