Nahwa Umar menjelaskan, keberadaan mereka di Kendari baru sekitar satu minggu. Selain meresahkan pengguna jalan, keberadaannya telah melanggar Perda, sehingga Pemkot Kendari tidak memberikan toleransi.

Baca juga: Seorang Nelayan Jatuh dan Hilang di Laut Buton

"Pokoknya hari ini tidak ada tawar menawar, setelah membuat pernyataan, mereka harus kembali ke daerahnya masing-masing," jelas Jenderal ASN Kendari ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Kendari, Anwar mengungkapkan, saat razia yang melibatkan Satpol-PP, Polres dan Dinas Sosial, puluhan anak punk itu didapati di perempatan lampu merah Jalan Edi Sabara, Kelurahan Korumba (depan Hotel Dragon Inn).

"Kebetulan disitu tempatnya," ungkapnya.