Korban lainnya yakni La Ode Kabias, juga mengalami hal sama. Warga Kelurahan Abeli, Kota Kendari ini mengatakan, peristiwa itu berawal ketika dirinya meminjam kredit uang di Bank Mandiri Taspen Kendari senilai Rp 300 juta.

"Saya dikasih kredit hanya Rp 30 juta saja, padahal di platform perjanjian Rp 300 juta. Terus sisanya diblokir pihak bank tidak tau alasannya apa," ujar Kabias kepada telisik.id.

Kabias juga mengingatkan kepada seluruh ASN untuk memikirkan terlebih dahulu ketika mengambil dana kredit di Bank Mandiri Taspen.

"Saya mengingatkan dan saran untuk para ASN, untuk itu pikir-pikir dulu ketika mengambil kredit Bank Mantap, jangan sampai rekeningnya nanti diblokir," ucap Kabias.

Sementara itu pihak Bank Mandiri Taspen Kendari saat ingin dikonfirmasi terkait pemblokiran rekening nasabah kredit. Pihak bank enggan memberikan konfirmasi kepada awak media.