"Kita tidak ada masalah. Lebih banyak yang pindah, lebih bagus, karena akan mengurangi belanja pegawai," terangnya.

Bisa jadi, ASN ramai-ramai mengajukan perpindahan itu dikarenakan tunjangan tambahan pengahasilan (TPP) Pemkab Muna Barat sangat besar. Namun Pemkab Muna Barat tidak merta akan menyetujui perpindahan itu.

Baca Juga: Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem Pemda Muna Barat Salurkan BLT APBD 

Pj Bupati Muna Barat, Bahri tegas menyampaikan, untuk menjaga porsi belanja pegawai tidak melebihi 30 persen sesuai UU Nomor 1 tahin 2022, maka, tidak akan lagi menerima permohonan pindah ASN dari kabupaten/kota lain.

"Saya pasti tolak. Lulus butuhnya tidak akan saya teken," tegasnya. (B)