"Siapa yang dapat izin, tergantung Pak bupati, karena itu merupakan hak prerogatif beliau," terangnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Mabodho, Kecamatan Kontunaga, La Ode Nazirun mengungkapkan, sejak pengumuman pendaftaran dibuka pada 6 September, sampai saat ini belum ada bakal calon yang mendaftar. Informasi yang beredar, ada ASN yang akan mencalonkan diri.

"Infonya Pj kades yang mau maju, hanya belum bisa dipastikan, karena belum mendaftar," pungkasnya. (A)

 

Penulis: Sunaryo