KENDARI,TELISIK.ID - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sultra telah menggelar verifikasi berkas fisik CASN dan pengukuran tinggi badan.

Melalui Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sultra, Kartini, diperoleh informasi bahwa puluhan CASN terpaksa digugurkan karena tidak memenuhi syarat tinggi badan.

Baca Juga: Arhawi Isyaratkan Calon Wakilnya Harus Bawa Partai

"Banyak pelamar yang dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat tinggi badan," ujarnya, Jumat (20/12/2019).

Ia menambahkan, dari hari pengukuran tinggi badan, umumnya pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat adalah perempuan.