KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Sebanyak 84 desa di Kabupaten Kolaka Utara dinilai bermasalah dalam penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2022, itu sesuai catatan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara.
Temuan BPK RI tersebut, diaminkan Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kolaka Utara, Usman, Selasa (31/1/2023).
Menurutnya, temuan itu berawal dari pemenuhan 40 persen oleh desa yang mesti dihabiskan yang juga bertepatan dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Bulog Klaim Stok Beras di Kolaka Utara Aman Hingga Idul Fitri
"Sebelumnya kami telah hentikan saat melakukan audit. Sementara penerima kategori PNS atau aparat, itu karena ada keluarga penerima di antara mereka umpama, anaknya PNS. Oleh BPK Itu diminta dikembalikan," katanya.
