Tidak hanya itu, Dadek Nandemar meminta kepada DPMD menegur Kepala Desa Lapasi-Pasi, Kalo, Mosiku, Ponggi, Mataleuno, Puundoho dan Tanggeawo yang tidak menyalurkan bantuan kepada KPM sesuai dengan nilai yang seharusnya diterima masyarakat.
"Khusus Desa Kalo, Ponggi dan Mataleuno didesak untuk segera menyalurkan dana BLT kepada KPM yang berhak," titahnya.
BPK juga meminta agar Inspektorat Kolaka Utara merencanakan dan melakukan pengawasan kegiatan BLT di wilayahnya. 21 KPM pada tujuh desa kurang menerima manfaat dari BLT itu sendiri dan dananya berisiko disalah gunakan pemdes. (B)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Kardin
