Baca juga: Mayat Nenek Berusia 60 Tahun Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Sementara itu, Korlap Aksi Rola Falawati menuturkan, polisi terkesan lamban dalam penyelesaian kasus ini sehingga terkesan ada diskriminasi, berbeda ketika masyarakat biasa yang melakukan pelanggaran.

"Apakah karena dia seorang pejabat dan anak dari seorang tokoh lalu kasus ini coba didiamkan?" tegasnya.

Massa aksi damai diterima oleh Kasat Reskrim Polres Muna Aiptu Hamka. Di hadapan massa, Aiptu Hamka berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.

Setelah selesai berdialog dengan Kasat Reskrim, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. Massa aksi berjanji akan terus  mengawal kasus ini sampai tuntas dan akan menurunkan massa yang lebih banyak jika pihak kepolisian tidak serius menyelesaikan kasus ini. Mereka juga akan mengadukan hal ini ke Komnas Perempuan. (C)