Sebanyak 32 peserta dari berbagai kecamatan di Bombana mengikuti pelatihan ini. Mereka berasal dari wilayah seperti Rumbia, Rumbia Tengah, Rarowatu, Mataoleo, hingga Kabaena.
Peserta terdiri dari juru sembelih tingkat kecamatan serta masyarakat umum yang memiliki komitmen terhadap pelaksanaan penyembelihan sesuai standar halal.
Kegiatan pelatihan terbagi menjadi dua bagian utama, yakni sesi teori dan sesi praktik lapangan. Materi teori disampaikan oleh narasumber dari Halal Institut, sementara praktik dilakukan langsung di wilayah masing-masing peserta. Sebelum dan sesudah pelatihan, peserta juga mengikuti pre-test dan post-test.
Dalam sesi materi, peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai teknik penyembelihan yang memenuhi prinsip kesejahteraan hewan.
Beberapa poin penting yang ditekankan meliputi:
