BAUBAU, TELISIK.ID - Polisi mengambil langkah tegas guna memastikan kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Hingga Sabtu (21/2/2026), puluhan kendaraan bermotor yang terjaring dalam operasi penertiban balap liar dan aksi tawuran dipastikan tidak akan dikembalikan dalam waktu dekat. Seluruh kendaraan yang disita diamankan di markas kepolisian dan baru dapat diambil oleh pemiliknya setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kapolres Baubau, AKBP Mayestika Hidayat menegaskan, kebijakan itu bukan sekadar penegakan hukum administratif, melainkan langkah preventif untuk mencegah terulangnya aksi serupa, terutama menjelang waktu berbuka puasa dan setelah Salat Subuh.
"Penyitaan dengan jangka waktu yang lebih lama diharapkan dapat memberikan efek jera, mengingat mayoritas pelaku merupakan kalangan remaja," ungkapnya.
Baca Juga: Balap Liar di Kendari Tewaskan Pejalan Kaki
