Ketika melihat kobaran api, pedagang dan masyarakat yang berada di sekitar pelabuhan, langsung berupaya memadamkan api.

Karena di dalam kios berisi bahan-bahan plastik dan kardus, si jago merah terus membesar. Dua unit mobil pemadam kebakaran pun diterjunkan. Kobaran api berhasil dijinak sekitar 1 jam. Akibat kejadian itu, kerugian ditaksir mencapai Rp 260 juta.

Baca Juga: ASN di Kolaka Utara Terjerat Narkoba, Polisi Temukan 90 Gram Sabu di Plafon Rumah

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti melalui Kapolsek KPPP, Iptu Sarini menerangkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap penyebab kebakaran.

"Kita masih periksa saksi-saksi," katanya.