Menurutnya, nota kesepahaman (perjanjian) antara pihak perusahaan dan pemilik lahan telah dibicarakan jauh-jauh hari. Namun, saat ini belum terealisasi.

"Kesepakatannya PT FBS akan membayar royalty ke pemilik lahan setiap tongkang yang keluar. Namun, sudah 33 tongkang berlalu, janji tersebut belum ditunaikan," imbuhnya.

Hingga hari ini, puluhan masyarakat masih bertahan di lokasi Jety. Mereka ngotot tidak akan meninggalkan area pertambangan sebelum PT FBS menunaikan janjinya.

"Ini sudah tongkang ke-34, kami tahan dan sudah tiga hari tiga malam bermalam di depan tongkang. Tidak ada lagi negosiasi kecuali mereka mau membayar kami," tegasnya.

Kata Kanna, usaha mediasi telah dilakukan oleh Polres Kolaka Utara namun tidak membuahkan hasil sebab PT FBS yang diwakili KTT dan Humas PT FBS, tidak dapat mengambil keputusan.