"Karena uang itu sudah masuk ke kas daerah, maka langkah manajemen memasukan dalam perubahan APBD Rumah Sakit, tapi ini sudah terlambat, harusnya dari tiga bulan yang lalu dipikirkan untuk dimasukan di anggaran perubahan," tuturnya.
Sementara, seorang ASN di RS Jiwa, La Rato mengaku, baru dua bulan pembayaran insentif tenaga kesehatan penanganan COVID-19.
Baca Juga: Lowongan Kerja Kendari: Bening's Clinic Butuhkan Admin Accounting, Ini Syaratnya
"Harusnya Nakesnya Rmah Sakit Jiwa itu mendapatkan tiap bulan. Dari total 10 bulan, baru 2 bulan pembagiannya, jadi Maret sampai Oktober ini belum terbagi," tuturnya.
Salah satu pegawai yang tidak mau sebut namanya berharap, agar Direktur RS Jiwa mengambil langkat cepat terhadap pembayaran insentif tenaga kesehatan.
