Ali mengungkapkan bahwa masalah yang dimaksud antara lain adanya dugaan kertas suara tercoblos di beberapa TPS di Kota Kendari, seperti di Baruga dan Kadia, yang sempat viral di media sosial. Ali menegaskan bahwa video kertas suara yang sudah tercoblos itu sudah beredar luas di masyarakat.

“Di beberapa TPS, seperti di Baruga dan Kadia, ditemukan kertas suara yang sudah tercoblos. Video tersebut sudah beredar, dan ini jelas menjadi masalah yang harus diselesaikan,” tegas Ali.

Ali juga menuding KPU Kota Kendari terlalu terburu-buru melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perolehan dan penghitungan suara Pilkada 2024.

Ia mengingatkan bahwa proses ini seharusnya ditunda hingga semua masalah yang ada, termasuk pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah di Kendari, dapat diselesaikan terlebih dahulu.

“Kami merasa KPU terkesan terburu-buru. Harusnya Bawaslu yang lebih dominan dalam hal ini, karena masih ada beberapa daerah yang melakukan PSU,” ujarnya.