Baca Juga: Puluhan Pelanggar Lalu Lintas di Kolaka Timur Dapat Teguran
"Untuk sementara ada yang kami berikan peringatan saja, tapi jika pelanggarannya sudah parah, kita tindak dengan tilang," tambahnya.
Anton menambahkan, pihaknya sudah dilengkapi dengan sprin untuk melakukan operasi lalu lintas.
"Sprin inikan berlaku satu bulan, jadi nanti setelah habis sprin ini akan diperpanjang," ungkapnya.
Tempat yang sama, Ipda Much. Billy Abrianto Putra Yasir, Kanitregident Satlantas Polres Kolaka Timur mengungkap, ada beberapa jenis tindak pelanggaran yang menjadi target operasi hari ini, seperti tidak memakai pelat kendaraan, pelat tidak sesuai spesifikasi, balap liar, knalpot bogar, serta tidak menggunakan helm.
