Beberapa desa itu yakni di Desa Langku-Langku hingga batas pendaftaran tidak ada yang mendaftar sehingga untuk mengisi kekosongan itu, pihaknya mengambil dari desa lain yang masih dalam lingkup Tiworo Utara.
Kemudian di Desa Latompe, Kecamatan Lawa ada satu pendaftar yang terafiliasi dalam partai politik, sehingga pihaknya mengambilkan dari desa yang ada di Kecamatan Lawa, serta di Desa Wakoila Kecamatan Sawerigadi, pendaftarnya hanya satu tetapi tidak jujur menyampaikan terkait pekerjaannya, sehingga pendaftar tersebut diganti dari desa di kecamatan setempat.
Dalam rekrutmen PKD yang dilakukan beberapa waktu lalu, tidak menentukan harus mendaftar sesuai desa tempat wilayahnya bekerja, namun berdomisili di dalam satu kecamatan.
"Jadi PKD yang telah terlantik ini, terbaik yang dinilai oleh Panwascam sebab mereka diseleksi langsung oleh Panwascam," ujarnya.
Untuk itu, ia berharap PKD yang telah terlantik dalam menjalankan tugas berpegangan pada tugas dan kewajibannya serta sesuai dengan simbol Bawaslu yaitu Soliditas tim, Integritas, Mentalitas, profesionalisme (SIMP).
