Puluhan Perda Sulawesi Tenggara Segera Disosialisasi ke Masyarakat
Hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulawesi Tenggara tertanggal 17 Januari 2023, pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah (perda) akan dilaksanakan secara dua gelombang
W
Wa Ode Sunaimi Rahman ✓
21 Februari 2023
3 Menit Baca
19 Dilihat
Sosialisasi perda akan dilaksanakan secara bertahap 2 gelombang yang akan dimulai pada 21 Februari 2023 oleh DPRD Sulawesi Tenggara. Foto: Febri Jahra Lestiani/Telisik