Bahkan sebelumnya lanjut Bupati, Pemda pernah meminta kepada perusahaan agar menunjukkan semua dokumen administrasinya.
"Namun sampai sekarang belum ada dokumen administrasi yang masuk ke Pemda terkait aktivitas perusahaan tambang di Kolut," ungkap Bupati.
Bupati mengatakan, semua kewenangan terkait pertambangan ada di provinsi. Namun pihak Pemda bersama DPRD akan tetap melakukan tindakan terhadap perusahaan yang diduga ilegal.
Lihat Juga: Ali Mazi Lantik Laode Ahmad P. Balombo sebagai Pj Sekda Sultra
"Kemarin ketua DPRD Kolut telah difasilitasi ketemu dengan dinas Pertambangan Provinsi dan meminta untuk segera ditindak lanjuti. Kalau untuk saya selaku bupati, saya sudah menyurat ke Gubernur Sultra, Ali Mazi terkait adanya aktivitas tambang yang disinyalir ilegal," ujar Bupati.
