KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Puluhan ribu hektare wilayah Kabupaten Kolaka Utara, tahun ini berpindah kepemilikan ke wilayah administratif Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.

Penciutan wilayah Kabupaten Kolaka Utara oleh Kabupaten Luwu Timur, khususnya di Kecamatan Porehu dan Tolala disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam rapat paripurna DPRD yang digelar, Senin (31/7/2023).

Ketua Fraksi PKB, Muhammad Syair mengungkapkan, penciutan wilayah Kolaka Utara di Kecamatan Porehu dan Tolala seluas kurang 23.000 hektare ke wilayah Luwu Timur, Sulawesi Selatan selayaknya menjadi perhatian besar pemerintah daerah.

Baca Juga: PKB Kolaka Utara Fokus Menangkan Pemilu Legislatif 2024

"Kami dari fraksi PKB berpendapat dan mewajibkan pemerintah daerah melakukan perlawanan dan melayankan gugatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," terangnya.