Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Parinringi secepatnya akan menggelar rapat internal bersama Kabag Pemerintahan, Asisten I Setda Kolaka Utara, Pimpinan DPRD, Kajari Kolaka Utara, PN Lasusua, dan pihak-pihak terkait lainnya.
"Secepatnya akan kami tindak lanjuti. Insya Allah sebentar, habis Isa, saya akan panggil Biro Pemerintahan, kami juga akan diskusi dengan Ketua DPRD kalau betul ada lahan yang diambil. Kami akan segera menyurati sesuai hak Pemda Kolaka Utara," tukasnya.
Baca Juga: Aneh Suplai Elpiji 3 Kilogram Agen ke Pangkalan Lancar, di Tingkat Pengecer Langka
Sebelumnya, kata Pj bupati, ia pernah mengalami hal serupa. Saat itu, sekitar 80.000 hektare wilayah Kabupaten Konawe diambil alih Kabupaten Morowali. Namun, yang menggugat waktu itu adalah lembaga adat bukan pemerintah daerah.
"Kalau terkait masalah lahan seperti itu. Tapi segera akan kami tindak lanjuti, termasuk meminta pertimbangan ke Kajari dan PN Lasusua," pungkasnya. (B)
