BAUBAU, TELISIK.ID – Sebanyak 65 sekolah dasar (SD) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, mengalami penggabungan (merger) dan perubahan nama. Penamaan ulang ini disusun berdasarkan urutan tahun pendirian masing-masing sekolah.

Perubahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Baubau Nomor 266/V/2025 tentang Penggabungan dan Perubahan Nama Sekolah Dasar Negeri di Wilayah Kota Baubau.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Baubau, Eko Prasetya, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menyeragamkan penamaan sekolah dasar, sebagaimana sebelumnya telah dilakukan pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP).

Menurut Eko, selama ini penamaan SD belum teratur. Ia kemudian mencontohkan SD Bataraguru yang lokasinya berada di Kelurahan Palabusa, atau SD Batulo yang berada di Wakonti.

“Bahkan, ada sekolah dengan nama yang kurang layak, seperti SD Kecil Wamembe. Maka dari itu, kami menyusun penamaan ulang berdasarkan akta pendirian sekolah,” jelas Eko, Kamis (24/7/2025).