Selain perubahan nama, terdapat pula proses penggabungan sekolah. Sedikitnya empat sekolah akan digabung karena berada dalam satu kompleks, satu gerbang, dan menggunakan tiang bendera yang sama.

Dengan sistem manajemen terpadu, proses belajar-mengajar diharapkan akan lebih efektif.

“Guru dan siswa dari sekolah yang digabung tinggal disatukan. Pelaksanaan pembelajaran tahun ajaran 2025 diupayakan sudah menggunakan sistem dan nama yang baru. Proses verval menjadi kunci karena akan memengaruhi penyaluran dana BOS dari pusat,” tambah Eko.

Kepala SDN 2 Kadolomoko, Siti Alsah Sifah, menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, perubahan nama sekolah merupakan langkah efisien dan efektif dari Dinas Pendidikan.

“Contoh SDN 1 Kadolomoko dan SDN 7 digabung menjadi satu. Ini tentu mempermudah masyarakat dalam menyekolahkan anaknya," ujarnya.