Baca Juga: Massa BEM Bakar Rompi KKA Bertepatan OSDIK Mahasiswa Baru UM Kendari, Layangkan 12 Tuntutan

"Kami tidak minta banyak. Kami cuma ingin dilindungi. Jangan tiba-tiba dilarang tanpa alasan jelas. Kami juga ingin ada aturan yang berpihak kepada kami sebagai rakyat kecil," tambahnya.

Para sopir truk dan pengelola tambang rakyat berharap, jika pun aktivitas penambangan kembali diizinkan, pemerintah tidak membebani mereka dengan pajak atau retribusi yang tinggi.

"Kalau bisa dikelola kembali, kami harap jangan dikenakan pajak tinggi. Kami hanya mengelola untuk kebutuhan dalam kota, bukan skala industri besar," ujar salah satu sopir truk, Jho.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar menyatakan akan memfasilitasi perwakilan warga untuk bertemu langsung dengan pihak kepolisian guna meminta kejelasan terkait dasar hukum penutupan tambang pasir tersebut.