Ketika ibu A tiba di sekolah, lanjut Aguslan, ia mendapati putrinya dalam kondisi ketakutan.
Aguslan juga menguraikan, dalam rentan waktu dari Agustus 2024 hingga 8 Januari 2025, Mansur sering melakukan perbuatan tak pantas terhadap A.
"Laporan hasil pemeriksaan psikologis anak korban yang dilakukan oleh psikolog pada tanggal 10 Januari 2025, kesimpulan pemeriksaan bahwa klien (korban) mengalami beberapa reaksi stres dan kecemasan pasca peristiwa traumatik yang dialaminya," beber Aguslan. (C)
Penulis: Hamlin
Editor: Mustaqim
