Bantuan ini bersifat stimulan, sementara sisanya adalah swadaya masyarakat. Anggaran per unit rumah sebesar Rp 17.500.000 terdiri dari bantuan material bangunan senilai Rp 15 juta dan ongkos tukang sebesar Rp 2,5 juta.

"Secara keseluruhan, terdapat 34 unit rumah yang dibedah di beberapa kelurahan di Kota Baubau, dananya bersumber dari APBD kota tahun 2024," ungkap Amalia, Jumat (30/8/2024).

Baca Juga: Kota Baubau Bakal Lakukan Pemilihan Sultan Buton, Ini Jadwalnya

Amalia Abibu berharap program ini dapat mewujudkan lingkungan yang bebas dari kawasan kumuh serta memberikan manfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan menyediakan hunian yang lebih layak.

Untuk mendapatkan bantuan bedah rumah, masyarakat dapat mengajukan permohonan melalui kelurahan setempat, yang kemudian akan diteruskan ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan. Verifikasi dilakukan melalui KTP domisili Baubau, fotokopi Kartu Keluarga (KK), sertifikat kepemilikan rumah, dan foto fisik bangunan.