"Mungkin dua sampai tiga hari ini, baru naik alat berat memperbaiki. Saya sudah komunikasi dengan PU Provinsi Pak," jelasnya.

Dia berharap, Pemerintah Daerah  khususnya PU Provinsi dapat melakukan pengawasan ketika proses pengerjaan berlangsung agar hasilnya maksimal.

"Jangan hanya dua atau tiga hari saja di lokasi mereka sudah pulang karena perbaikan jalan menuju Desa Loka  tanggung jawab provinsi," pintanya.

Baca Juga: 40 KK di Kolut Terancam Kehilangan Tempat Tinggal

Meluruskan pemberitaan yang tayang di Telisik.id, Jumat (3/12/2021) terkait status jalan tersebut, berdasarkan informasi yang diperoleh dari anggota Komisi III DPRD Kolut, Basman, status jalan penghubung dari Kecamatan Batu Putih, menuju Kecamatan Porehu dan Kecamatan Tolala adalah jalan provinsi sementara jalan poros Trans Sulawesi tepatnya, Batu Putih - Lelewawo tembus Kecamatan Tolala berstatus jalan negara.