“Untuk wilayah Sumatera (Aceh sampai Lampung) merupakan wilayah atensi COVID-19, oleh karenanya sebelum melakukan penyeberangan harus dilengkapi surat bebas COVID-19,” kata Istiono.
Apabila hasil swab antigen acak yang dilakukan menunjukkan positif akan dirujuk ke rumah sakit terdekat guna penanganan lebih lanjut.
Baca Juga: Erdogan Nyatakan Siap Perang Lawan Israel, Ini Perbandingan Kekuatan Militernya
Selain fokus pada pengaturan arus lalu lintas dan pencegahan COVID-19 pada momen arus balik, Kakorlantas meminta seluruh jajarannya untuk melakukan pengawasan serta berkoordinasi dengan instansi terkait.
Petugas di lapangan diminta mampu mengambil keputusan dengan cepat dan tepat, apabila menghadapi dinamika di lapangan, seperti kemacetan atau pengemudi berupaya menerobos penyekatan dan lain sebagainya.
