Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpum Telisik.id, seorang warga yang mengurus Surat Keterangan Usaha mengaku dimintai uang senilai ratusan ribu rupiah dengan cara memaksa.
"Saya mengurus Surat Keterangan Usaha, dia (lurah) tidak bolehkan diambil kalau tidak bayar sesuai permintaannya. Kalau tidak ada uang maka dimintanya untuk mengutang dulu," jelas warga yang meminta identitasnya disamarkan.
Tokoh masyarakat Kelurahan Teomokole yang juga tidak ingin disebutkan identitasnya turut mengatakan bahwa Lurah Teomokole sudah lama melakukan penyalahgunaan wewenang.
Pria itu meminta kepada pihak terkait agar segera mengambil tidakan tegas karena lurah dianggap semakin semena-mena.
"Kami hampir melayangkan surat kepada pihak kecamatan sejak tanggal dua Maret lalu. Namun kami belum melengkapi bukti-buktinya," tegasnya saat ditemui Kamis (12/3/2020).
