Lurah yang merupakan ibu dua anak itu juga mencabut kembali bantuan yang telah diberikan kepada warganya apabila berbeda pilihan politik.

"Ada warga yang pernah diberikan bantuan justru ditarik kembali," ujarnya.

Selain itu, wanita yang menjabat sejak 2 tahun lalu itu melakukan pergantian pengurus LPM yang merupakan hasil musyarawah masyatakat secara sepihak.

"Saya selaku Ketua LPM yang sudah mendampingi beberapa lurah tiba-tiba mendapat SK yang isinya menyatakan saya bukan lagi pengurus LPM, dan berdasarkan aturan, itu tidak boleh diakukan oleh lurah karena LMP dan Pemerintah Kelurahan adalah mitra, bukan bawahan," jelas mantan Ketua LPM, Asraf.

Sampai berita ini diturunkan, pihak lurah maupun aparat Pemerintah Kelurahan dan kecamatan belum berhasil dikonfirmasi.