" Apakah kadisnya ikut terlibat? Wallahu A'lam Bishawab. Masih kita tunggu hasilnya, kita tunggulah Kementrian. Untuk prosesnya juga saya belum tahu sampai dimana. Karena semua diproses di sana," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Halili mengatakan, keempat oknum tersebut disinyalir kedapatan melakukan pungutan liar (Pungli) terkait pelayanan kepengurusan data kependudukan.
“Ada oknum yang sesuai laporan msyarakat melakukan pungli sekitar Rp100 ribu s.d Rp200 ribu kepada masyarakat saat pengurusan data pendudukan di disdukcapil dan perlu saya tegaskan perbuatan oknum tersebut merupakan individu dan tidak terorganisir secara struktural,” ujarnya, Senin (2/12/2019).
Baca Juga: KNPI Buteng Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Wadiabero
Pada Senin (25/11/2019) lalu, tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) saber Pungli Kota Kendari, melakukan inspeksi mendadak, terkait adanya laporan masyarakat bahwa adanya pungli dalam mengurus dokumen kependudukan.
