KENDARI, TELISIK.ID - Salah satu minimarket yang begitu menjamur hampir di setiap sudut Kota Kendari, Indomaret memberikan para pengunjungnya fasilitas lahan parkir yang nyaman dan luas, namun oleh beberapa oknum, lahan parker tersebut dijadikan sebagai tempat untuk melakukan pungutan liar (pungli).

Dilansir dari Detikfinance.com, Marketing Communication Executive Director PT Indomarco Prismatama, Bastari Akmal mengatakan, Indomaret tidak pernah memungut biaya parkir dan tidak pernah mempekerjakan petugas parkir.

"Pengaturan kawasan dan juru parkir adalah sepenuhnya kewenangan masing-masing pemerintah kabupaten/kota melalui Dinas Perhubungan (Dishub)," ujarnya, dikutip pada (5/6/2023).

Meski telah tertera dengan jelas melalui baliho yang terpampang di depan outlet minimarket, faktanya praktik pungli juru parkir liar masih kerap terjadi. Berdasarkan pantauan Telisik.id, para oknum yang melakukan pungli ketika sore hingga malam hari.

Baca Juga: PT Kurnia Enggan Komentari Dugaan Pungli Lahan Parkir Pasar Basah Mandonga