- Selanjutnya, beranjak ke loket pembayaran guna melunasi biaya pendaftaran tadi
- Jika pembayaran sudah lunas, petugas akan mulai memproses layanan dengan pengukuran tanah dan disaksikan secara langsung oleh pemohon
- Setelah tanah diukur dan digambar, petugas akan menerbitkan surat ukur untuk setiap bidang yang terpecah
- Tahap terakhir yakni pembukuan hak dan penertiban sertifikat tanah oleh Kantor Pertanahan
Persyaratan dokumen
