MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian dari Polresta Deli Serdang menangkap pelaku pencurian sepeda motor spesialis di rumah ibadah atau masjid.

Adapun pelaku yang diamankan yaitu Ali Syahbana (39) warga Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Dia kerap melakukan pencurian sepeda motor jemaah masjid yang sedang beribadah di daerah tempat tinggalnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus membenarkan penangkapan itu.

"Penangkapan kami lakukan karena adanya laporan dari korban, lalu kami melakukan penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti. Bahkan kamera CCTV yang ada di lokasi turut kami amankan. Di situ terlihat jelas adanya sosok pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban," kata Firdaus, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga : Menang Kontestasi, Desa Ini Wakili Muna Barat di Tingkat Provinsi