Hal ini tercantum dalam penjelasan Renstra: “Proyeksi pegawai keluar dihitung melalui prediksi pegawai yang memasuki batas usia pensiun dan pegawai keluar non-pensiun sampai dengan 5 tahun ke depan.”
Konfigurasi kebutuhan pegawai tersebut menjadi dasar penentuan formasi baru, termasuk untuk area keuangan, perpajakan, bea cukai, manajemen risiko, teknologi informasi, hingga perencanaan strategis.
Baca Juga: Rekrutmen Petugas Haji 2026 Dibuka November, Berikut Tahapan dan Ketentuan Lengkapnya
Perubahan preferensi generasi kerja serta percepatan transformasi digital juga menjadi variabel penting dalam perumusan kebijakan rekrutmen 2026.
Purbaya menegaskan bahwa desain sistem rekrutmen akan diperbarui agar lebih adaptif dan mampu menyaring talenta yang relevan. Ia menjelaskan dua langkah utama pembaruan yang akan diterapkan.
