Komponen THR ASN 2026 diperkirakan tidak jauh berbeda dari kebijakan terdahulu. Pemerintah mengacu pada struktur penghasilan bulanan sehingga nominal yang diterima tiap pegawai menyesuaikan pangkat, masa kerja, dan jabatan. Secara umum, unsur yang dihitung meliputi:
1. Gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja.
2. Tunjangan keluarga.
3. Tunjangan pangan atau beras.
4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
