JAKARTA, TELISIK.ID - Tekanan fiskal masih membayangi, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa penerimaan dari aset sitaan negara mulai memberi ruang bagi pengelolaan anggaran yang lebih terkendali.

Purbaya menyebut uang hasil sitaan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagihan Negara, Utang, dan Barang Milik Negara dapat dimanfaatkan untuk membantu menutup defisit anggaran negara. Nilai aset yang diamankan mencapai Rp114 triliun dan sebagian telah masuk ke kas negara.

"Jadi uang yang sudah masuk ke kas negara itu bisa dipakai untuk membiayai pengeluaran negara, sehingga defisitnya bisa lebih kecil. Itu fungsinya," kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (11/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa dana tersebut secara administratif telah tercatat sebagai penerimaan negara. Dengan demikian, penggunaannya mengikuti mekanisme anggaran yang berlaku, termasuk untuk mendukung berbagai kebutuhan pembiayaan pemerintah.

"Karena sudah masuk ke kas negara, maka itu adalah penerimaan negara. Jadi kalau penerimaannya bertambah, otomatis defisitnya berkurang. Jadi itu bisa dipakai untuk membiayai apa saja, termasuk untuk membiayai program-program pemerintah," ujarnya.