“Kalau perusahaan yang profit-oriented, yang publik, itu kan cari untung sebesar-besarnya by design. Sedangkan KUR, desainnya enggak untuk itu kan? Untuk memberi pembiayaan semurah-murahnya kepada masyarakat atau bisnis yang membutuhkan, UMKM yang membutuhkan,” ujarnya.

Saat ini PNM merupakan anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Status BRI sebagai perusahaan terbuka membuat setiap rencana pengalihan kepemilikan harus memperhatikan aturan pasar modal serta kepentingan pemegang saham publik. Proses pengambilan keputusan tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa kajian hukum dan korporasi.

Terkait rencana tersebut, Chief Executive Officer BPI Danantara, Rosan Roeslani, menyebut pembicaraan masih bersifat awal. Ia mengatakan belum ada paparan resmi dari Kementerian Keuangan mengenai detail skema akuisisi yang dimaksud.

Baca Juga: BPR Bahteramas Kendari Ikuti Pelatihan Pembiayaan Investasi Emas di Jakarta untuk Perluas Segmen Kredit

“Pak Menteri kan baru bicara saja ke saya, itu pun sambil berjalan begitu. Jadi kita masih bicara saja lah. Kita sih terbuka, kita lihat mana yang terbaik. Kan presentasinya ke kami juga belum, yang resminya juga belum,” kata Rosan saat ditemui di The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place.