Di sisi lain, pemerintah memastikan hak pensiunan yang sudah berjalan tidak akan berubah. Ketentuan baru difokuskan untuk aparatur yang masih aktif dan generasi pegawai berikutnya.
Masa transisi disiapkan agar tidak terjadi gangguan administrasi maupun pembayaran manfaat kepada penerima pensiun lama.
Perubahan ini juga menjadi bagian dari reformasi manajemen kepegawaian aparatur sipil negara. Selain aspek pembiayaan, pemerintah mempertimbangkan unsur keadilan manfaat, kesinambungan program, serta transparansi pengelolaan dana. Regulasi turunan tengah disusun untuk mengatur besaran iuran, pola investasi, serta mekanisme pengawasan.
Dalam penerapannya, pemerintah menyiapkan sejumlah tahapan teknis sebagai pedoman pelaksanaan. Tahapan tersebut meliputi penyesuaian regulasi, penguatan kelembagaan, hingga edukasi kepada aparatur agar memahami sistem baru secara menyeluruh. Pendekatan bertahap dipilih untuk menjaga stabilitas fiskal dan administrasi.
Berikut garis besar penerapan skema fully funded yang disiapkan mulai 2026:
