JAKARTA, TELISIK.ID - Hari ini Gubernur DKI Jakarta resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh perkantoran menerapkan work from home (WFH), kecuali 11 sektor esensial. Namun, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyarankan agar 50 persen karyawan tetap bekerja bergiliran.
Merespon hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR-RI Netty Prasetiyani menilai ada ketidaksinkronan kebijakan pusat dan daerah dalam penerapan PSBB, akan membuat masyarakat bingung dan akhirnya tidak peduli.
Menurut Netty, masyarakat butuh arahan yang jelas dan tegas, serta satu komando.
“Jika kebijakan seringkali tidak sinkron, jangan salahkan jika masyarakat tidak peduli, tidak disiplin dan bertindak semaunya. Akhirnya upaya menarik rem darurat untuk menahan laju kasus COVID-19 menjadi sia-sia," kata Netty di Jakarta, Senin (14/9/2020).
