Poin berikutnya, para pengunjung diwajibkan menggunakan masker ketika masuk dan berada di pusat perbelanjaan. Pengelola juga diminta menyediakan wadah cuci tangan atau hand sanitizer.

Sedangkan saat mengantri untuk berbelanja diharapkan tetap menjaga jarak (physical distancing) minimal satu meter.

Terakhir meningkatkan frekuensi pembersihan fasilitas pusat perbelanjaan secara rutin dengn menggunakan cairan desinfektan.

Reporter: Musdar

Editor: Sumarlin