MUNA BARAT, TELISIK.ID – Puskesmas Lawa, Kabupaten Muna Barat, merespons sorotan publik mengenai pemberian makanan tambahan (PMT) untuk ibu hamil yang diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Trisnawati, pengelola gizi Puskesmas Lawa, tak menampik bahwa berdasarkan juknis Kemenkes, pemberian PMT kepada ibu hamil seharusnya dilakukan selama 120 hari, dengan pembagian pemberian makanan tambahan berupa kudapan (kue) selama enam hari dalam seminggu, dan makanan lengkap yang mengandung karbohidrat, protein, vitamin, dan mineral hanya diberikan satu hari dalam seminggu.
Namun, untuk mempercepat peningkatan gizi ibu hamil, pihak Puskesmas Lawa memutuskan untuk memberikan makanan lengkap setiap hari selama 60 hari.
Trisnawati mengatakan, keputusan ini diambil untuk mempercepat kenaikan gizi ibu hamil, yang dirasa akan lebih lambat jika mengikuti ketentuan yang ada dalam juknis Kemenkes.
Baca Juga: Banjir Putus Akses Jalan Nasional Moramo-Kolono Konawe Selatan
