"Namun, selama program ini berjalan, kami tidak menemukan kendala, bahkan gizi ibu hamil yang menerima PMT lengkap menunjukkan peningkatan yang signifikan," kata Trisnawati.

Jika pemberian PMT selama 60 hari ini terus menjadi sorotan, Trisnawati menegaskan bahwa Puskesmas Lawa akan kembali mengikuti juknis Kemenkes dan menyalurkan PMT selama 120 hari dengan pembagian kudapan selama 6 hari dan makanan lengkap hanya 1 hari.

Sebelumnya, Lembaga pemerhati perempuan dan anak, Hasana, mengkritik pelaksanaan PMT di Puskesmas Lawa yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan.

“Pemberian PMT di Kecamatan Lawa hanya berlangsung dua bulan, padahal sesuai aturan harusnya diberikan selama 120 hari. Ini jelas melanggar ketentuan,” ujar Hasana. (C)

Penulis: Putri Wulandari