Keberadaan puskesmas bukan hanya sebatas mendekatkan pelayanan kepada masyarakat tetapi juga mengedepankan pelayanan yang lebih berkualitas dalam arti lebih nyaman dan aman bagi masyarakat, sebagai upaya pencegahan penyakit dan bukan sebagai tempat pengobatan.

Berdasarkan hasil audiensi Bupati Kolaka bersama Kemenkes melalui Dirjen Fasilitas Kesehatan, Kabupaten Kolaka dipilih sebagai lokasi pembangunan puskesmas prototipe sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 43 tahun 2019.

Baca Juga: Wali Kota Kendari Panen Raya dan Launching Beras Organik Owoha

Pembangunan puskesmas prototipe di Kolaka mengikuti standar tipe nasional di seluruh Indonesia sebagamana diatur dalam pedoman pembangunan puskesmas nasional yang dikeluarkan Kemenkes tahun 2020.

"Perlu diketahui bahwa pembangunan puskesmas prototipe ini berdasarkan standar nasional yang sama di seluruh Indonesia," jelas Harun Masirri.