Sedangkan fungsinya, Rasman menyebutkan ada tiga, yakni, pertama, penyiapan koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu di bidang penataan ruang dan zonasi, pengelolaan jasa kelautan, serta pengelolaan konservasi perairan dan pendayagunaan pulau-pulau kecil.
Kedua, penyiapan pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang penataan ruang dan zonasi, pengelolaan jasa kelautan, serta pengelolaan konservasi perairan dan pendayagunaan pulau-pulau kecil.
"Ketiga, pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang penataan ruang dan zonasi, pengelolaan jasa kelautan, serta pengelolaan konservasi perairan dan pendayagunaan pulau-pulau kecil," ujar Rasman yang juga alumni Faperta Universitas Halu Oleo Kendari.
Muh Rasman adalah putra Sultra kelahiran Kendari, 7 November 1973, putra pertama dari pasangan H Manafi dan Hj Rasiah. Ayahnya berasal Kaledupa pernah menjabat Kepala Biro Statistik Kolaka dan Kota Baubau.
Rasman menyelesaikan pendidikan SMA di SMAN 1 Kendari, lalu menempuh pendidikan S1 di Agronomi Faperta Unhalu (1991-1997), lalu melanjutkan S2 dan S3 di IPB Bogor.
