Diketahui sebelumnya, Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, meminta semua pihak agar tidak membangun asumsi dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Putri kini menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Kami imbau rekan Kamaruddin memperhatikan fakta objektif dalam perkara ini dan tidak membangun asumsi baru. Kami semua juga tidak ingin informasi hoax selama proses persidangan,” kata Febri. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin