JAKARTA, TELISIK.ID - Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka kelima dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Namun penetapan Putri Cendrawathi sebagai tersangka rupanya belum melunturkan semangat pengacara Brigadir J untuk membongkar kasus pembunuhan ini. Berikut 3 jurusnya dilansir dari berbagai sumber.
1. Laporkan Kompolnas
Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, akan melaporkan Benny Mamoto dari Kompolnas dan lainnya ke Bareskrim Polri dengan dugaan penyebaran hoaks.
Kamaruddin mengatakan, tidak hanya melaporkan pelaku hoaks, tetapi ada empat laporan lain yang akan dilaporkan dengan terlapor Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
