JAKARTA, TELISIK.ID - Putri kedua Jusuf Kalla (JK), Muswirah Jusuf Kalla (Ira) melaporkan bekas kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean serta pemerhati sosial dan politik, Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri, Rabu (2/12/2020).

Ferdinand dan Rudi dilaporkan karena tulisannya di media sosial yang dinilai oleh keluarga JK menyinggung Jusuf Kalla.

Meskipun menggunakan kata ganti Chaplin dalam tulisannya, namun publik akan menafsirkan chaplin merujuk kepada JK karena memiliki kemiripan kumis serta asosiasi organisasinya merujuk kepada JK.

Saat melapor ke Bareskrim Mabes Polri, Ira ditemani dua saudarinya, Muhlisa Jusuf kalla (Lisa) dan Ade Chairani Jusuf Kalla (Ade) beserta tim pengacara keluarganya.

Pengaduan putri JK atas dugaan pencemaran nama baik ayahnya tersebut, diterima oleh tim Bareskrim Polri dan diproses selama kurang lebih 2 jam dan diberi nomor ST/407/XII/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020.