Oleh: Muh. Amsar, S.Sos.I, SH

Ketua DPD KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara

PENEGAKKAN hukum lingkungan merupakan isu sentral yang menjadi prioritas pemerintah kekinian. Ancaman kerusakan lingkungan nyata di depan mata. Mafia pertambangan bak raja, seperti sulit terjamah hukum.

Namun pesimisme itu tak boleh dibiarkan begitu saja. Masih ada penegak hukum yang garang terhadap pelaku kejahatan lingkungan. Hal ini tidak terlepas dari maraknya penambangan illegal dengan dampak ekologis serta kerugian negara yang cukup besar.

Beberapa waktu lalu, sebuah patroli mining yang dilakukan, ditemukan kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT Deven Mineral Sinergi 77 (PT DMS 77) di Desa Morombo, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara dengan menggunakan 27 unit alat berat jenis excavator, 1 unit grader dan 8 unit dump truck.