KENDARI, TELISIK.ID - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara (Sultra), mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oknum anggota polisi terhadap jurnalis Berita Kota Kendari (BKK).
Tindakan kekerasan itu terjadi pada saat jurnalis BKK, meliput aksi unjuk rasa di kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari, pada Kamis (17/3/2021).
Menurut Ketua PWI Sultra Sarjono, perlakuan yang dilakukan oleh oknum polisi itu tidak bisa dibenarkan.
“Kami mengutuk pelaku kekerasan terhadap jurnalis BKK yang sedang bertugas. Kekerasan kepada jurnalis tidak dibenarkan,” katanya, Jumat (19/3/2021).
Sarjono mengatakan, Kapolda Sultra harus menyelidiki hingga tuntas oknum polisi yang melakukan pemukulan, serta menghalangi tugas jurnalis tersebut.
